Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) & Ramah Disabilitas
Komitmen keadilan untuk semua (Justice for All) bagi kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu.
Pos Bantuan Hukum (Posbakum)
Pos Bantuan Hukum memberikan layanan cuma-cuma berupa konsultasi hukum, pembuatan dokumen hukum (gugatan/permohonan), dan informasi bantuan hukum bagi pemohon yang tidak mampu secara ekonomi.
Sarana Ramah Kelompok Rentan & Disabilitas
Pengadilan Tinggi Pontianak dilengkapi jalur pemandu (guiding block), kursi roda, toilet khusus disabilitas, loket prioritas PTSP, juru bahasa isyarat, serta media informasi braille untuk kemudahan akses bagi penyandang disabilitas.