Info Terkini
Selamat Datang di Portal Resmi Pengadilan Tinggi Pontianak • Menolak Segala Bentuk Suap, Gratifikasi, dan Pungutan Liar (PUNGLI) Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) • Jam Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP): 08.00 - 16.30 WIB • Gunakan Aplikasi e-Court untuk Pendaftaran dan Persidangan Perkara Perdata Secara Elektronik • Pengaduan Pelanggaran Perilaku Aparatur Dapat Disampaikan Melalui Aplikasi SIWAS MA RI.

Prosedur Peringatan Dini & Evakuasi Tanggap Darurat

Pedoman keselamatan aparatur dan pengunjung jika terjadi keadaan darurat (bencana gempa, kebakaran).

Langkah-Langkah Tanggap Darurat

  1. Tetap Tenang: Jangan panik saat mendengar sirine atau alarm peringatan darurat berbunyi.
  2. Ikuti Petunjuk Petugas: Ikuti instruksi Floor Captain / Tim Tanggap Darurat K3 Pengadilan Tinggi Pontianak.
  3. Gunakan Jalur Evakuasi: Berjalan cepat secara tertib menuju pintu darurat terdekat dan jangan menggunakan lift.
  4. Titik Kumpul (Assembly Point): Segera berkumpul di Titik Kumpul Aman yang berlokasi di halaman depan gedung kantor.
Stiker Pengaduan

SIWAS - SISTEM INFORMASI PENGAWASAN

Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia