Prosedur Peringatan Dini & Evakuasi Tanggap Darurat
Pedoman keselamatan aparatur dan pengunjung jika terjadi keadaan darurat (bencana gempa, kebakaran).
Langkah-Langkah Tanggap Darurat
- Tetap Tenang: Jangan panik saat mendengar sirine atau alarm peringatan darurat berbunyi.
- Ikuti Petunjuk Petugas: Ikuti instruksi Floor Captain / Tim Tanggap Darurat K3 Pengadilan Tinggi Pontianak.
- Gunakan Jalur Evakuasi: Berjalan cepat secara tertib menuju pintu darurat terdekat dan jangan menggunakan lift.
- Titik Kumpul (Assembly Point): Segera berkumpul di Titik Kumpul Aman yang berlokasi di halaman depan gedung kantor.