Info Terkini
Selamat Datang di Portal Resmi Pengadilan Tinggi Pontianak • Menolak Segala Bentuk Suap, Gratifikasi, dan Pungutan Liar (PUNGLI) Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) • Jam Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP): 08.00 - 16.30 WIB • Gunakan Aplikasi e-Court untuk Pendaftaran dan Persidangan Perkara Perdata Secara Elektronik • Pengaduan Pelanggaran Perilaku Aparatur Dapat Disampaikan Melalui Aplikasi SIWAS MA RI.

Prosedur Pengaduan Masyarakat

Mekanisme penyampaian laporan pengaduan pelanggaran kode etik dan pelayanan publik.

Perlindungan Kerahasiaan Pelapor (Whistleblower):

Pengadilan Tinggi Pontianak dan Mahkamah Agung RI menjamin kerahasiaan identitas pelapor serta perlindungan dari segala bentuk intimidasi sesuai ketentuan Perma No. 9 Tahun 2016.

Saluran Pengaduan yang Tersedia:

1. SIWAS Mahkamah Agung RI

Sistem aplikasi resmi Badan Pengawasan MA-RI yang terpusat dan dipantau langsung pimpinan agung.

Buka SIWAS MA-RI →
2. Formulir Pengaduan Internal

Kirimkan pengaduan langsung ke Meja Pengawasan Pengadilan Tinggi Pontianak melalui website ini.

Isi Form Pengaduan →
Stiker Pengaduan

SIWAS - SISTEM INFORMASI PENGAWASAN

Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia